Kemendikbud Bantah UN Dihapus Bikin Siswa Sulit Kuliah di Luar Negeri: Fakta dan Klarifikasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini membantah klaim bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) akan mempersulit siswa Indonesia untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Isu ini mencuat di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai bantahan Kemendikbud Ristek, serta memberikan klarifikasi terkait dampak penghapusan UN terhadap peluang siswa Indonesia untuk kuliah di luar negeri.
Baca juga : Hari Guru Sedunia 5 Oktober: Menghargai Peran Pendidik dalam Pendidikan Global
Latar Belakang Penghapusan Ujian Nasional
Ujian Nasional (UN) telah menjadi bagian dari sistem pendidikan Indonesia selama bertahun-tahun. Namun, pada tahun 2020, pemerintah memutuskan untuk menghapus UN sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan.
Keputusan ini di ambil untuk mengurangi tekanan pada siswa dan mengalihkan fokus dari sekadar hasil ujian ke pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
Klarifikasi dari Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan bahwa penghapusan UN tidak akan mempengaruhi peluang siswa Indonesia untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem pendidikan.
Perbedaan Fungsi Ujian:
- Ujian Kelulusan: Ujian yang di gunakan untuk menentukan kelulusan siswa dari jenjang pendidikan tertentu.
- Ujian Seleksi: Ujian yang di gunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi.
- Asesmen Nasional: Di gunakan untuk monitoring dan evaluasi kualitas sistem pendidikan dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter siswa.
Dampak Penghapusan UN terhadap Peluang Kuliah di Luar Negeri
Sebelum UN di hapus, siswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri tetap harus mengikuti ujian seleksi yang di tetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.
Misalnya, beberapa universitas slot kamboja di Jerman memerlukan siswa untuk mengikuti kelas penyetaraan (Studienkolleg) sebelum di terima di program sarjana. Hal ini menunjukkan bahwa penghapusan UN tidak serta merta mengubah peluang siswa untuk di terima di perguruan tinggi luar negeri.
Contoh Kasus:
- Belanda: Beberapa universitas di Belanda, seperti University of Twente, memerlukan siswa Indonesia untuk mengikuti program pra-universitas karena jenjang pendidikan di Indonesia tidak setara dengan sistem pendidikan di Belanda2.
- Jerman: Siswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi di Jerman harus mengikuti kelas penyetaraan dan memenuhi nilai minimum yang di tetapkan.
Upaya Kemendikbud Ristek dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kemendikbud Ristek terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan.
Salah satu langkah yang diambil adalah penguatan Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.
Asesmen ini mencakup literasi, numerasi, dan karakter siswa, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran lainnya.
Program Penguatan Pendidikan:
- Asesmen Nasional: Mengukur hasil belajar siswa dan kualitas pembelajaran di sekolah.
- Kurikulum Merdeka: Memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Pengembangan Guru: Meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional.
Tanggapan dari Masyarakat dan Pengamat Pendidikan
Perdebatan mengenai penghapusan UN dan dampaknya terhadap peluang kuliah di luar negeri terus berlanjut di media sosial.
Beberapa warganet menyatakan kekhawatiran mereka, sementara yang lain mendukung kebijakan penghapusan UN sebagai langkah yang tepat untuk mengurangi tekanan pada siswa.
Pengamat pendidikan juga memberikan pandangan yang beragam mengenai isu ini.
Pandangan Pengamat:
- Pro: Penghapusan UN dapat mengurangi tekanan pada siswa dan mendorong pengembangan kompetensi dan karakter.
- Kontra: Beberapa pengamat khawatir bahwa tanpa UN, standar pendidikan di Indonesia akan sulit diukur secara konsisten3.
Kesimpulan
Penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kemendikbud Ristek tidak akan mempersulit siswa Indonesia untuk melanjutkan studi ke luar negeri.
Meskipun ada kekhawatiran di kalangan masyarakat, Kemendikbud Ristek telah memberikan klarifikasi bahwa penghapusan UN tidak mengubah peluang siswa untuk diterima di perguruan tinggi luar negeri. Siswa tetap harus mengikuti ujian seleksi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.
Dengan berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek, diharapkan siswa Indonesia dapat terus berprestasi dan bersaing di kancah internasional.